Profesionalisme Pengelolaan
Keuangan Lembaga
“Transparansi dan akuntabilitas keuangan bagi suatu lembaga adalah keniscayaan.”
Dana yang tersalurkan bulan ini
Rp.
Dana yang tersalurkan dalam tahun 2022
Rp.
Dana yang tersalurkan bulan ini
Rp.
Dana yang tersalurkan dalam tahun 2022
Rp.
Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa sebagai lembaga yang berkiprah dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) telah menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dalam penyusunan laporan keuangannya. Penerapan PSAK109 yang dilakukan oleh LPI DD merupakan bentuk kepedulian kami dalam penyajian laporan keuangan lembaga yang mengelola dana ZIS.
Sebagai evaluasi atas penerapan SAK ETAP (PSAK109), laporan keuangan LPI DD id audit oleh auditor profesional dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)